PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA ANGGOTA TNI TERLIBAT PEREDARAN NARKOBA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui pertanggungjawaban hukum pidana anggota tni terlibat peredaran narkoba berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah Metode Penelitian Hukum Normatif, dengan Pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota TNI sebagai pelaku peredaran narkotika dapat dimintai pertanggungjawaban pidana secara pribadi, dengan ancaman pidana pokok sebagaimana Pasal 114 hingga 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009, ditambah pidana tambahan seperti pemecatan dari dinas militer berdasarkan KUHPM. Faktor-faktor yang menyebabkan oknum anggota TNI terlibat dalam peredaran narkotika yaitu, dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal faktor yang berasal dari dalam diri seseorang sedangkan faktor eksternal faktor yang berasal dari luar diri seseorang.




.png)








